Produk pinjaman yang dikeluarkan oleh bank saat ini dikenal amat memudahkan nasabahnya. Tujuannya adalah agar bank dapat membantu memecahkan masalah keuangan yang tengah dihadapi, dan membantu mengatur perencanaan finansial nasabahnya. Banyak ragam produk perbankan berupa pinjaman dana tunai digelontorkan ke tengah masyarakat, dengan menawarkan cara peminjaman uang di bank yang sangat mudah.
Program pinjaman yang dikeluarkan oleh bank ini disambut antusias oleh masyarakat luas. Hal ini sedikit banyak bisa menjawab kebutuhan sebagian besar masyarakat yang memiliki kebutuhan dana tunai, namun tak memiliki pilihan yang mudah untuk mendapatkan subsidi pendanaan sesuai yang dibutuhkan. Selain itu, produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank umumnya mampu memberikan limit dana yang cukup tinggi sehingga bisa memenuhi kebutuhan nasabah yang berskala besar. Meskipun juga bersamaan dengan itu nantinya ada resiko yang harus ditanggung nasabah, yaitu umumnya berupa bunga pinjaman yang mau tidak mau harus dipenuhi sejumlah yang telah ditentukan pihak bank.
Banyak masyarakat mengabaikan resiko yang akan diterima saat mengajukan pinjaman ke bank. Mereka meyakini bahwa resiko itu bagian dari prosedur yang harus dijalankan karena telah mendapatkan fasilitas yang memuaskan kebutuhan mereka. Selain itu mengajukan pinjaman sejenis ke tempat selain bank, seringkali menghadapi banyak kendala seperti limit jumlah pinjaman yang tak terpenuhi, prosedur peminjamannya yang rumit, atau bila pun dapat kemudahan, biasanya pinjaman tersebut menerapkan bunga yang tinggi.
Baca Juga: Solusi Tepat Memilih KTA Bunga Rendah
Pada dasarnya, bentuk produk pinjaman yang diselenggarakan oleh bank ada 2 (dua) macam, yaitu:
- Produk pinjaman yang mensyaratkan jaminan
Produk yang satu ini meminta adanya jaminan sebagai prasyarat cara peminjaman uang di bank. Pinjaman ini mensyaratkan adanya aset milik nasabah yang dijadikan jaminan selama jangka waktu kredit berlangsung. Dengan jaminan ini, umumnya dana tunai yang bisa diterima jumlahnya mendekati nilai harga aset tersebut. Jumlahnya antara 60% sampai 80% nilai aset. Pinjaman dengan jaminan ini sangat mudah proses pengajuannya dan juga cepat disetujui oleh pihak bank selama aset yang dijadikan jaminan jelas berkas-berkas kepemilikannya. Aset yang bisa dijadikan jaminan bisa berupa akte jual beli tanah, sertifikat rumah, BPKB kendaraan bermotor dan lain sebagainya. Syarat-syarat pengajuan pinjaman dengan jaminan ini pun tidak rumit, yaitu antara lain: kartu identitas pribadi yaitu KTP, Kartu Keluarga, surat berharga dari aset yang dijadikan jaminan, dan syarat-syarat pendukung lainnya sesuai ketentuan bank. Dan kredit dengan agunan ini umumnya menerapkan suku bunga pinjaman yang sangat ringan, dibawah 12% per tahunnya.
- Produk pinjaman yang tidak mensyaratkan jaminan
Produk pinjaman yang kedua adalah pinjaman tanpa jaminan atau biasa disebut kredit tanpa agunan (KTA). Pinjaman ini tidak mensyaratkan aset nasabah untuk dijadikan jaminan. Untuk mengambil pinjaman ini, nasabah diharuskan memiliki pendapatan tetap baik berupa gaji, dana pensiun, atau hasil usaha yang sifatnya tetap. Umumnya plafon limit pinjaman untuk jenis KTA ini bisa mencapai hingga 200 juta rupiah. Jadi pinjaman ini sangat cocok diambil oleh para karyawan tetap di sebuah perusahaan, para pegawai negeri sipil, pengusaha berbadan hukum resmi, dan para pensiunan PNS atau tentara. Standar besaran suku bunga yang ditetapkan biasanya berada di kisaran 1% per bulan atau sekitar 12% pertahun.
Informasi di atas bisa memberikan gambaran yang jelas tentang tata cara peminjaman uang di bank. Bagi tiap calon nasabah yang berniat mengambil produk pinjaman bank, dapat menjadikan informasi di atas sebagai panduan sehingga nasabah dapat mengambil produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan.